Meluruskan Makna Kemandirian
Kemandirian suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengelola masalah-masalah internal tanpa campur tangan bangsa atau lembaga asing dan mampu berperan aktif dalam kancah pergaulan antarbangsa, berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan. Oleh karena itu, kemandirian nasional memiliki dua dimensi, yaitu dimensi internal dan eksternal.
Secara internal, suatu bangsa dapat dikatakan sebagai suatu bangsa yang mandiri apabila proses penyelenggaraan bernegara diarahkan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa itu sendiri dan dilakukan oleh seluruh komponen bangsa secara berdaulat.
Dalam konteks Indonesia, kekuatan ekonomi, politik, sumber daya alam, sosial, budaya, dan pertahanan yang menopang sendi-sendi kehidupan bernegara seyogianya diarahkan untuk memajukan manusia Indonesia yang seutuhnya dan bermartabat, sesuai dengan pencapaian yang diharapkan oleh UUD 1945.
Kemandirian bisa diartikan bahwa kita memiliki kemampuan untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara melalui kerja keras secara mandiri dan mampu berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Secara eksternal, kemandirian bukan berarti kita tidak membutuhkan bangsa lain. Namun, kita hidup dalam suatu sistem global yang saling bergantung dan berkaitan satu sama lain.
Intinya, kekuatan internal bangsa akan sangat menentukan posisi dalam pergaulan internasional. Bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu menyejajarkan dirinya di hadapan bangsa-bangsa lain. Kemandirian itu sendiri sangat ditentukan oleh kemajuan peradaban, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejarah telah membuktikan bahwa kemandirian suatu bangsa ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Mara, 2004[2]).
Inovasi Iptek di Indonesia
Dalam konteks kekinian, kemajuan iptek lebih dominan diterapkan dalam dunia bisnis. Akibatnya, daya saing perusahaan juga sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mentransformasikan teknologi menjadi value creation yang pada gilirannya sangat menentukan perkembangan perusahaan. Penguasaan iptek berkembang menjadi faktor penentu daya saing.
Kompetisi tidak lagi dilandasi oleh kemampuan memproduksi barang dan jasa secara lebih murah. Kompetisi memiliki dimensi yang lebih luas, terutama dalam hal kualitas dan manfaat yang dirasakan penggunanya. Lebih dari itu, menurut Hermawan Kertajaya, lakunya produk di pasaran dan kesetiaan klien banyak ditentukan oleh inovasi pada faktor-faktor emosional, seperti warna, bentuk, dan pelayanan—-yang lebih mengutamakan kepuasan pembeli.
Contoh bentuk inovasi dalam pemasaran tersebut banyak kita lihat pada produk-produk teknologi informasi (TI) dan elektronika. Perkembangan produk TI dan elektronika sangat cepat dibandingkan dengan produk non-elektronik karena pada dasarnya dunia TI dan elektronika lebih cepat melakukan inovasi sehingga selalu saja ada jenis dan fitur-fitur baru yang akan memanjakan penggunanya.
Secara agregat, daya saing perusahaan akan turut menentukan daya saing ekonomi nasional, yaitu kemampuan bangsa dalam menghasilkan barang dan jasa secara kompetitif dalam era persaingan global. Hingga pada akhirnya, diharapkan langkah menuju kemandirian nasional akan segera terwujud.
Kemandirian nasional berasal dari inovasi, dan inovasi berakar pada riset. Proses riset ini dilakukan oleh para intrapreneur, yaitu mereka yang memiliki impian tentang hal-hal yang lebih baik dan lebih baru (unik) serta dapat mewujudkan impiannya menjadi kenyataan. Karena, pada dasarnya inovasi berangkat dari dua landas pikir: selalu ada cara yang lebih baik dan selalu ada cara baru (unik).
Para intrapreneur tersebut harus memiliki semangat intrapreneurship yang memiliki tiga pilar, yaitu inovasi, pengambilan risiko yang terkalkulasi, dan kreativitas. Inovasi berkaitan erat dengan kemampuan untuk melihat segala sesuatu dengan cara yang baru dan kadang di luar kebiasaan (out of the box thinking). Pengambilan risiko yang terkalkulasi merupakan kemampuan untuk mengambil kesempatan yang sudah diperhitungkan dan menganggap kegagalan sebagai proses pembelajaran (Kasali, 2010[1]).
Sedangkan kreativitas adalah kemampuan untuk memperkirakan berbagai kemungkinan di masa depan dan secara proaktif mewujudkan segala impian. Keberhasilan seringkali diraih dari kemampuan utuk melakukan hal yang berbeda secara lebih cepat dan lebih baik daripada kompetitor. Disinilah makna penting sebuah inovasi.
Secara ekonomi, perkembangan dan inovasi dalam dunia iptek akan memiliki dampak sebagai berikut: (1) mendorong efisiensi; (2) meningkatkan produktivitas kerja; (3) meningkatkan kapasitas produktif; (4) terciptanya barang dan jasa yang lebih berkualitas; dan (5) terciptanya sumber-sumber pertumbuhan baru melalui inovasi.
Hal ini mengartikan bahwa perkembangan iptek tidak hanya berpengaruh secara internal di dalam satu sektor saja, tapi juga memengaruhi pengembangan sektor lainnya. Inovasi juga dapat menciptkan multiplier effect yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Oleh karena itu, untuk menumbuhkan semangat inovasi iptek tersebut, COMPFEST 2011 yang digagas Fakultas Ilmu Komputer UI berinisiatif mengadakan acara yang mengusung dua kata, yaitu: kemandirian dan inovasi.
COMPFEST 2011 ini akan menjadi ajang untuk menumbuhkan bibit-bibit intrapreneur baru yang mengusung semangat inovasi untuk mencapai kemandirian nasional. Salah satunya dengan penguasaan dalam bidang iptek. Adalah tepat jika COMPFEST 2011 mengusung tema inovasi, karena inovasi adalah kompetensi terpenting di abad ke-21 ini.
Menyuburkan Budaya Inovasi di Indonesia
Budaya inovasi berangkat dari budaya belajar yang tumbuh kuat dari setiap warga negara Indonesia. Dalam mewujudkan kemandirian nasional, yang diperlukan bukan hanya menghasilkan produk, melainkan senantiasa melakukan peningkatan dan berbagai terobosan (Pradiansyah, 2010[3]).
Ada lima ciri budaya berinovasi yang dapat dilakukan oleh anak-anak bangsa:
- Adanya prinsip kesetaraan, yaitu debirokratisasi untuk menumbuhkan iklim inovasi dari setiap anggota.
- Kemauan menantang paradigma, yaitu melakukan proses berpikir di luar paradigma yang berlaku.
- Semangat pembelajar, yaitu adanya rasa keingintahuan yang besar dan memberi kesempatan untuk melakukan kesalahan karena kesalahan itu sendiri merupakan proses pembelajaran.
- Bekerja sama menyinergikan gagasan, yaitu sikap terbuka untuk menerima masukan dan pemikiran orang lain agar bisa selalu melihat kebutuhan pasar.
- Menciptakan kepemimpinan, yaitu menciptakan visi yang jelas untuk mengarahkan proses inovasi agar tidak berputar-putar atau jalan di tempat.
Rizal Dwi Prayogo's Weblog
Menuju Kemandirian Nasional Melalui Inovasi Iptek
31 Mei 2011
Oleh Rizal Dwi Prayogo
Meluruskan Makna Kemandirian
Kemandirian suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengelola masalah-masalah internal tanpa campur tangan bangsa atau lembaga asing dan mampu berperan aktif dalam kancah pergaulan antarbangsa, berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan. Oleh karena itu, kemandirian nasional memiliki dua dimensi, yaitu dimensi internal dan eksternal.
Secara internal, suatu bangsa dapat dikatakan sebagai suatu bangsa yang mandiri apabila proses penyelenggaraan bernegara diarahkan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa itu sendiri dan dilakukan oleh seluruh komponen bangsa secara berdaulat.
Dalam konteks Indonesia, kekuatan ekonomi, politik, sumber daya alam, sosial, budaya, dan pertahanan yang menopang sendi-sendi kehidupan bernegara seyogianya diarahkan untuk memajukan manusia Indonesia yang seutuhnya dan bermartabat, sesuai dengan pencapaian yang diharapkan oleh UUD 1945.
Kemandirian bisa diartikan bahwa kita memiliki kemampuan untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara melalui kerja keras secara mandiri dan mampu berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Secara eksternal, kemandirian bukan berarti kita tidak membutuhkan bangsa lain. Namun, kita hidup dalam suatu sistem global yang saling bergantung dan berkaitan satu sama lain.
Intinya, kekuatan internal bangsa akan sangat menentukan posisi dalam pergaulan internasional. Bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu menyejajarkan dirinya di hadapan bangsa-bangsa lain. Kemandirian itu sendiri sangat ditentukan oleh kemajuan peradaban, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejarah telah membuktikan bahwa kemandirian suatu bangsa ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Mara, 2004[2]).
Inovasi Iptek di Indonesia
Dalam konteks kekinian, kemajuan iptek lebih dominan diterapkan dalam dunia bisnis. Akibatnya, daya saing perusahaan juga sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mentransformasikan teknologi menjadi value creation yang pada gilirannya sangat menentukan perkembangan perusahaan. Penguasaan iptek berkembang menjadi faktor penentu daya saing.
Kompetisi tidak lagi dilandasi oleh kemampuan memproduksi barang dan jasa secara lebih murah. Kompetisi memiliki dimensi yang lebih luas, terutama dalam hal kualitas dan manfaat yang dirasakan penggunanya. Lebih dari itu, menurut Hermawan Kertajaya, lakunya produk di pasaran dan kesetiaan klien banyak ditentukan oleh inovasi pada faktor-faktor emosional, seperti warna, bentuk, dan pelayanan—-yang lebih mengutamakan kepuasan pembeli.
Contoh bentuk inovasi dalam pemasaran tersebut banyak kita lihat pada produk-produk teknologi informasi (TI) dan elektronika. Perkembangan produk TI dan elektronika sangat cepat dibandingkan dengan produk non-elektronik karena pada dasarnya dunia TI dan elektronika lebih cepat melakukan inovasi sehingga selalu saja ada jenis dan fitur-fitur baru yang akan memanjakan penggunanya.
Secara agregat, daya saing perusahaan akan turut menentukan daya saing ekonomi nasional, yaitu kemampuan bangsa dalam menghasilkan barang dan jasa secara kompetitif dalam era persaingan global. Hingga pada akhirnya, diharapkan langkah menuju kemandirian nasional akan segera terwujud.
Kemandirian nasional berasal dari inovasi, dan inovasi berakar pada riset. Proses riset ini dilakukan oleh para intrapreneur, yaitu mereka yang memiliki impian tentang hal-hal yang lebih baik dan lebih baru (unik) serta dapat mewujudkan impiannya menjadi kenyataan. Karena, pada dasarnya inovasi berangkat dari dua landas pikir: selalu ada cara yang lebih baik dan selalu ada cara baru (unik).
Para intrapreneur tersebut harus memiliki semangat intrapreneurship yang memiliki tiga pilar, yaitu inovasi, pengambilan risiko yang terkalkulasi, dan kreativitas. Inovasi berkaitan erat dengan kemampuan untuk melihat segala sesuatu dengan cara yang baru dan kadang di luar kebiasaan (out of the box thinking). Pengambilan risiko yang terkalkulasi merupakan kemampuan untuk mengambil kesempatan yang sudah diperhitungkan dan menganggap kegagalan sebagai proses pembelajaran (Kasali, 2010[1]).
Sedangkan kreativitas adalah kemampuan untuk memperkirakan berbagai kemungkinan di masa depan dan secara proaktif mewujudkan segala impian. Keberhasilan seringkali diraih dari kemampuan utuk melakukan hal yang berbeda secara lebih cepat dan lebih baik daripada kompetitor. Disinilah makna penting sebuah inovasi.
Secara ekonomi, perkembangan dan inovasi dalam dunia iptek akan memiliki dampak sebagai berikut: (1) mendorong efisiensi; (2) meningkatkan produktivitas kerja; (3) meningkatkan kapasitas produktif; (4) terciptanya barang dan jasa yang lebih berkualitas; dan (5) terciptanya sumber-sumber pertumbuhan baru melalui inovasi.
Hal ini mengartikan bahwa perkembangan iptek tidak hanya berpengaruh secara internal di dalam satu sektor saja, tapi juga memengaruhi pengembangan sektor lainnya. Inovasi juga dapat menciptkan multiplier effect yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Oleh karena itu, untuk menumbuhkan semangat inovasi iptek tersebut, COMPFEST 2011 yang digagas Fakultas Ilmu Komputer UI berinisiatif mengadakan acara yang mengusung dua kata, yaitu: kemandirian dan inovasi.
COMPFEST 2011 ini akan menjadi ajang untuk menumbuhkan bibit-bibit intrapreneur baru yang mengusung semangat inovasi untuk mencapai kemandirian nasional. Salah satunya dengan penguasaan dalam bidang iptek. Adalah tepat jika COMPFEST 2011 mengusung tema inovasi, karena inovasi adalah kompetensi terpenting di abad ke-21 ini.
Menyuburkan Budaya Inovasi di Indonesia
Budaya inovasi berangkat dari budaya belajar yang tumbuh kuat dari setiap warga negara Indonesia. Dalam mewujudkan kemandirian nasional, yang diperlukan bukan hanya menghasilkan produk, melainkan senantiasa melakukan peningkatan dan berbagai terobosan (Pradiansyah, 2010[3]).
Ada lima ciri budaya berinovasi yang dapat dilakukan oleh anak-anak bangsa:
- Adanya prinsip kesetaraan, yaitu debirokratisasi untuk menumbuhkan iklim inovasi dari setiap anggota.
- Kemauan menantang paradigma, yaitu melakukan proses berpikir di luar paradigma yang berlaku.
- Semangat pembelajar, yaitu adanya rasa keingintahuan yang besar dan memberi kesempatan untuk melakukan kesalahan karena kesalahan itu sendiri merupakan proses pembelajaran.
- Bekerja sama menyinergikan gagasan, yaitu sikap terbuka untuk menerima masukan dan pemikiran orang lain agar bisa selalu melihat kebutuhan pasar.
- Menciptakan kepemimpinan, yaitu menciptakan visi yang jelas untuk mengarahkan proses inovasi agar tidak berputar-putar atau jalan di tempat.

Demikianlah betapa pentingnya menyuburkan budaya inovasi iptek di Indonesia. Karena pada hakikatnya, kemandirian berasal dari inovasi dan tanpa inovasi jangan berharap Indonesia akan menjadi bangsa yang mandiri. Inovasi sendiri berangkat dari budaya belajar dan riset. Dengan terus mengembangkan budaya belajar dan riset, Indonesia akan bisa terus melakukan inovasi hingga pada akhirnya akan terbebas dari ketergantungan pada negara lain (mandiri).
Referensi:[1]. Kasali, Rhenald. 2010. Myelin: Mobilisasi Intangibles Menjadi Kekuatan Perubahan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
[2]. Mara Satria Wangsa, Lalu. 2004. Merebut Hati Rakyat: Melalui Nasionalisme, Demokrasi, dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: PT. Primamedia Pustaka.
[3]. Pradiansyah, Arvan. 2010. You Are A Leader. Bandung: Penerbit Kaifa PT. Mizan Pustaka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar